Beberapa hari ini, saya mengikuti pemberitaan di berbagai media di Indonesia yang lagi membicarakan tentang proses peradilan bagi mantan presiden kita, Bapak Soeharto. Bapak ini terkena kasus korupsi uang negara melalui 7 yayasan yang dimilikinya. Sebetulnya proses peradilannya sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu, akan tetapi terpaksa tersendat karena kondisi kesehatan Beliau yang tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan proses peradilan sehingga tertunda sampai kondisi kesahatannya kembali pulih.
Sejak minggu yang lalu kondisi kesehatanya kembali menurun dan harus di rawat di rumah sakit serta harus menjalani proses operasi. Pemberitaan yang muncul di permuakaan itu adalah masalah pengampunan bagi Beliau karena melihat kondisi kesahatan dan umur yang sudah tua sekali untuk melaksanakan proses peradilan. Sangat banyak sekali para pejabat yang memberikan statmentnya kepada media bahwa sebaiknya proses peradilannya Beliau ini ditanggalkan saja. Para pejabat ini bukan memberikan statement berdasarkan adanya kepentingan politik, tetapi justru karena rasa kemanusiaan dan hati nurani sebagai manusia melihat kondisi Beliau sekarang ini. Ada juga berbagai pendapat yang kontra, selain itu juga Kejaksaan juga masih berusaha untuk melanjutkan proses peradilan, kecuali dari pihak dokter yang memberitahukan klo Beliau sudah tidak bisa dilakukan proses peradilan.
Apabila kita masih bersih kukuh bahwa Beliau ini harus melakukan proses peradilan dan harus dihukum seberat2nya klo bisa menggunakan peradilan rakyat saja, kenapa tidak… Lalu tiba2 akan muncul pertanyaan dari hati kita…
Dimanakah rasa kemanusiaan kita?,
Kemanakah hati nurani kita ini ketika melihat kondisi ini?... Tegakah? Relakah dan beribu2 pertanyaan yang sering mucul dalam hati ini....
Saya dengan melihat pemberitaan ttg Beliau ini setuju dengan yang diungkapkan para pejabat untuk memberhentikan proses peradilan Pak Soeharto. Alasannya kurang lebih tidak jauh, sudah tua, sudah sakit2an, sudah sulit untuk berbicara dan sudah tidak akan mampu lagi menjalani proses peradilan itu. Bukan saya ingin membela, tapi saya mengutarakan ini berdasarkan rasa kemanusiaan dan hati nurani saya, seandainya Beliau itu Bapak saya atau saya sendiri yang seperti itu, gimana sih perasaannya, gimana perasaan keluarga kita melihat salah satu anggota keluarga harus seperti itu. Klo saya tidak akan tega melihat Ayah saya sendiri dengan keadaan kondisi yang sangat tidak mungkin sekali menjalani peradilan itu, dan tidak rela sekali melihat itu, dan saya pasti akan bilang dituker saja orangnya biarlah saya yang harus dihukum saja dari pada ayah saya yang sudah menderita masih harus menjalani hukumannya…
Perbuatannya sudah pasti salah dan sangat merugikan Indonesia, tapi ingatlah bahwa Beliau pernah menjadi pimpinan negara kita, pernah mencoba membangun negara kita, telah memberikan pembangunan buat negara kita dan kenapa kita tidak mau atau merelakan ketika Beliau sudah tidak mampu lagi untuk melakukan proses peradilan ini dengan kondisi kesehatan yang tidak mungkin lagi. Sebaiknya kesalahan2 itu hendaknya bisa dimaafkan secara ikhlas, Beliau juga manusia biasa yang pernah berbuat kesalahan kan?....
Mungkin kita sebagai masyarakat Indonesia saat ini sudah harus bisa membuka pintu untuk memaafkan kesalahannya secara bijaksana, dan bukan lagi memberikan pernyataan bahwa paling alasan aja tuh sakitnya, tapi lihatlah permasalah ini sebagai sesuatu yang datang dari rasa kemanusiaan dan hati nurani kita, coba klo kita berada di posisi seperti Beliau ini. Mungkin sekarang sudah saatnya kita untuk bisa memaafkannya?..memaafkan itu lebih mulia dibandingkan membalas atau melanjutkannya bukan?. Selain itu tidak ada gunanya pula klo kita mengadilinya dengan keadaan seperti itu, malah justru akan menyiksanya…bukan begitu bukan?